Pinjaman Bank Mandiri Jaminan Sertifikat Rumah 2024
Pinjaman bank Mandiri jaminan sertifikat rumah bisa Anda jadikan solusi untuk mendapatkan dana segar secara lebih cepat. Apalagi plafon yang ditawarkan umumnya lebih besar dibandingkan dengan jenis kredit lainnya. Nantinya dana yang Anda peroleh dapat digunakan untuk pengembangan usaha atau keperluan lainnya.
Setidaknya ada beberapa jenis pinjaman bank Mandiri yang dapat diajukan dengan menggunakan jaminan sertifikat rumah, seperti Kredit Multiguna Mandiri, KUR, dan KPR. Tinggal sesuaikan saja jenis kredit mana yang cocok dengan kebutuhan Anda saat ini.
Ok, langsung saja berikut ini adalah penjelasan lengkap mengenai pinjaman Mandiri jaminan sertifikat rumah di tahun 2024 !
Kredit Multiguna Mandiri
Yang pertama adalah Mandiri Multiguna yang mana kredit ini tidak harus digunakan untuk pengembangan usaha, namun bisa juga dialokasikan untuk keperluan lain, misalnya kebutuhan sekolah anak atau pun biaya perawatan kesehatan.
Plafon yang ditawarkan juga tidak main main, yakni hingga Rp 10 Miliar dengan bunga mulai dari 6% fix di 3 tahun pertama, serta tenor minimal 7 tahun dan maksimal 15 tahun.
Persyaratan Umum
- WNI dan berdomisili di Indonesia
- Berusia minimal 21 tahun dan saat kredit berakhir maksimal 55 tahun (pegawai) atau 60 tahun (profesional/wiraswasta)
Persyaratan berdasarkan profesi
Pegawai :
- Berstatus pegawai ettap
- Memiliki masa kerja minimal 2 tahun
- Pegawai kontrak minimal memiliki jabatan manager/supervisor dengan gaji minimal 5 tahun, serta masa kerja minimal 5 tahun
Wiraswasta/Profesional :
- Berpengalaman di bidangnya minimal 2 tahun berturut-turut yang dibuktikan dengan surat ijin usaha/praktik
- Memiliki NPWP/SPT Tahunan PPh orang pribadi
- Memiliki penghasilan minimal Rp 5 juta/bulan
- Memiliki agunan
Kelengkapan Dokumen
Kelengkapan Dokumen | Pegawai | Profesional | Wiraswasta |
---|---|---|---|
Asli aplikasi kredit yang diisi dengan lengkap dan benar | √ | √ | √ |
Fotokopi KTP pemohon dan pasangan | √ | √ | √ |
Fotokopi Surat Nikah/Cerai | √ | √ | √ |
Fotokopi Kartu Keluarga | √ | √ | √ |
Fotokopi rekening Koran/tabungan 3 bulan terakhir** | √ | √ | √ |
Fotokopi NPWP Pribadi atau SPT Tahunan PPh | √ | √ | √ |
Fotokopi Slip Gaji atau Surat Keterangan Penghasilan | √ | - | - |
Fotokopi neraca dan laporan laba rugi terbaru | - | √ | √ |
Fotokopi Akta pendirian perusahaan dan izin usaha | - | - | √ |
Fotokopi sertifikat praktik profesional | - | √ | - |
Fotokopi dokumen kepemilikan agunan berupa Sertipikat Agunan berupa Hak Milik (SHM); atau Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB); atau Sertipikat Hal atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS), dan IMB&PBB | √ | √ | √ |
Ketentuan
- Suku bunga mulai dari 6% fix di 3 tahun pertama dengan tenor minimal 7 tahun (bunga dapat berubah sewaktu-waktu)
- Limit maksimal Rp 10 Miliar untuk profesi pegawai dan profesional, sementara itu untuk wiraswasta maksimal Rp 200 juta
- Tenor atau jangka waktu pinjaman maksimal 15 tahun untuk pegawai, 10 tahun untuk profesional, dan 7 tahun untuk wiraswasta
Posting Komentar untuk "Pinjaman Bank Mandiri Jaminan Sertifikat Rumah 2024"